Laskar89 adalah kelompok ekstremis online terkenal di Indonesia yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pihak berwenang dan masyarakat. Kelompok yang didirikan pada tahun 2013 ini dikenal dengan pandangan dan aktivitas ekstremnya, termasuk mempromosikan kekerasan dan ujaran kebencian.
Nama grup tersebut, Laskar89, berasal dari kata Indonesia “laskar” yang berarti pejuang, dan angka 89 yang diyakini mewakili tahun terbentuknya grup tersebut. Anggota kelompok tersebut diketahui aktif di platform media sosial, menyebarkan ideologi ekstremis dan merekrut anggota baru.
Salah satu keyakinan utama Laskar89 adalah promosi Islam radikal dan berdirinya kekhalifahan Islam di Indonesia. Kelompok ini juga mengadvokasi penerapan hukum Syariah di negara tersebut dan telah dikaitkan dengan berbagai tindakan kekerasan dan terorisme.
Laskar89 diketahui menyasar kelompok agama minoritas, perempuan, dan anggota komunitas LGBTQ+, menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut kekerasan terhadap kelompok-kelompok tersebut. Kehadiran kelompok ini di dunia maya telah menimbulkan kekhawatiran mengenai penyebaran ideologi ekstremis dan potensi radikalisasi di kalangan pemuda Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang di Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk menindak Laskar89 dan kelompok ekstremis lainnya di negara ini. Pada tahun 2017, pemerintah melarang kelompok tersebut dan menetapkannya sebagai organisasi teroris. Pihak berwenang juga telah menangkap beberapa anggota Laskar89 dan mengambil tindakan untuk memantau dan mengganggu aktivitas online kelompok tersebut.
Meskipun ada upaya-upaya ini, Laskar89 terus beroperasi dan menyebarkan ideologi ekstremisnya secara online. Anggota kelompok ini dikenal sangat aktif di platform media sosial, menggunakan aplikasi pesan terenkripsi untuk berkomunikasi dan mengoordinasikan aktivitas mereka.
Munculnya kelompok-kelompok seperti Laskar89 menyoroti meningkatnya ancaman ekstremisme online di Indonesia dan tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam memerangi masalah ini. Ketika kelompok ini terus beroperasi dan merekrut anggota baru, penting bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk tetap waspada dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran ideologi ekstremis dan kekerasan.
Kesimpulannya, Laskar89 merupakan kelompok ekstremis berbahaya di Indonesia yang mengancam stabilitas dan keamanan negara. Aktivitas online kelompok ini dan promosi kekerasan dan ujaran kebencian harus diawasi secara ketat dan ditangani oleh pihak berwenang untuk mencegah radikalisasi dan ekstremisme lebih lanjut di negara ini.